TRIBUNNEWS.COM - Aktris dan politikus Wanda Hamidah ingin bertemu dengan Japto Soerjosoemarno.
Wanda Hamidah dilaporkan oleh Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno ke Bareskrim Polri.
Japto Soerjosoemarno melaporkan Wanda Hamidah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan yang dilayangkan Japto Soerjosoemarno buntut pelemik kepemilikan rumah Wanda Hamidah.
Kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Sri Dharen menegaskan bahwa Wanda Hamidah meminta bertemu secara langsung dengan kliennya.
"Pihak Wanda memohon waktu kepada pak Japto, agar dipertemukan. Karena kebetulan hari ini, pak Japto tidak hadir," ujar Sri Dharen, dikutip pada kanal YouTube MOP Channel, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Dilaporkan karena Pencemaran Nama Baik, Wanda Hamidah Siap Minta Maaf Pada Japto Jika Bersalah
Japto Soerjosoemarno merasakan dirugikan atas ulah Wanda Hamidah.
"Pak Japto terus terang merasa dirugikan dan sangat terganggu reputasi beliau dengan statmen dan postingan Wanda Hamidah," ucap Sri Dharen.
Maka dari itu, Wanda Hamidah minta agar segera dipertemukan dengan Japto Soerjosoemarno untuk meminta maaf.
"Wanda minta diatur waktu untuk ketemu dengan pak Japto, Wanda mau minta maaf," beber Sri Dharen.
Sebagai kuasa hukum, Sri Dharen akan menyampaikan permohonan dari Wanda Hamidah itu.
"Saya terus terang akan menyampaikan ini kepada pak Japto. Terkait apa respons dan jawaban beliau nanti kita lihat," tegas Sri Dharen.
Baca juga: Aktif di Politik dan Film, Wanda Hamidah Akui Tak Kesulitan Bagi Waktu
Wanda Hamidah Tegaskan Tak Ada Maksud Cemarkan Nama Baik Japto Soerjosoemarno
Kausa hukum Wanda Hamidah, Agus Salim menegaskan kliennya tak bermaksud mencemarkan nama baik Japto Soerjosoemarno.