Tak Terima Jadi Tersangka
Sudah jadi tersangka, Teddy Pardiyana merasa tak terima dengan tuduhan dari Rizky Febian.
Baca juga: Sule dan Budi Dalton Terseret Kasus Penistaan Agama, Ustaz Derry Sulaiman Dukung Pihak Pelapor
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Teddy, Ali Nurdin.
"Ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedural penerapan saudara Teddy sebagai tersangka," jelas Ali Nurdin dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News, Rabu (5/10/2022).
Dikatakan Ali Nurdin, Teddy dituduh menggelapkan aset sebesar Rp 5 Miliar.
Namun setelah ditelusuri, Polda Jawa Barat tidak menemukan barang bukti yang sesuai.
"Dituduhkan Rp 5 Miliar, tapi setelah bekerja 2 tahun Polda Jabar itu tidak menemukan apa-apa," tuturnya.
Polda Jawa Barat menemukan sebuah bukti Teddy menjual mobil.
Teddy diduga menjual mobil merek Kijang milik mendiang Lina Jubaedah.
Namun, hasil penjualan mobil itu hanya senilai ratusan juta.
"Hanya menemukan saudara Teddy menjual sebuah mobil Kijang seharga 120 juta, Kijang itu kalau nggak salah atas nama almarhum," tegasnya.
Merasa janggal dengan tuduhan Rizky Febian, pihak Teddy langsung ambil langkah baru.
Baca juga: Dapat Kado Mobil dari Rizky Febian di Hari Ulang Tahunnya, Sule Justru Takut Riya
Ali Nurdin mengatakan Teddy Pardiyana telah melayangkan laporan ke Kadiv Propam Mabes Polri.
"Makanya kita juga membuat laporan ke Kadiv Propam, karena kelihatannya ada yang janggal," ujar Ali Nurdin.