TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Azis ungkap hasil rontgen kliennya.
Kondisi Nikita Mirzani saat menghadapi kasus pencemaran nama baik tengah menjadi sorotan.
Nikita Mirzani derita pengapuran tulang belakang dan tulang leher.
Penyakit itu diderita Nikita Mirzani jauh sebelum tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, Azis menjelaskan secara detail penyakit yang dialami Nikita Mirzani.
"Di leher kan ada tujuh sendi, nah sendi yang keenam ini terjadi penebalan pada satu sisi."
Baca juga: Tak Hadir Dalam Sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra Kembali Dipanggil Kamis 15 Desember
"Satu sisi dia tipis, yang satu sisi tebal. Makanya Niki nggak bisa nengok, makanya dia kelihatan tinggi sebelah," jelas Azis, Selasa (13/12/2022).
Selain pada tulang leher, Nikita Mirzani juga alamai pengeroposan pada tulang belakang.
"Terjadi pengeroposan tulang punggung," ucap Azis sembari memperlihatkan hasil rontgen tulang Nikita Mizani.
Azis menerangkan ada pembengkokan hingga pengeroposan pada tulang belakang kliennya tersebut.
"Ini lah yang mengakibatkan Niki sering sakit setiap malam," kata Azis.
Lebih lanjut, Azis menyebut penyakit yang diderita Nikita Mirzani terjadi sudah lama.
Baca juga: Nikita Mirzani Kecewa Dito Mahendra Tak Hadir di Sidang: Dia Kena DBD, Padahal Lagi Nggak Musim
"Memang dulu Niki jauh sebelum ada kasus ini sering melakukan terapi tulang, kita lihat di channel Youtube-nya Niki, karena dia memang punya keluhan itu," terang Azis.
Azis mengungkap fakta Nikita Mirzani pun baru mengetahui detail penyakitnya karena selama ini tak pernah melakukan CT Scan.
"Baru kali ini dilakukan CT Scan dan ternyata hasilnya cukup mengerikan, ini dia bisa terjadi cacat permanen," beber Azis.
Guna menangani penyakit tersebut, Fitri Salhuteru menyampaikan bahwa Nikita Mirzani harus menentukan mau operasi atau terapi.
"Sebelum Niki ditahan kan emang udah ada dua pilihan, diterapi atau dioperasi. Tapi kan kalau operasi emang agak riskan ya," ucap Fitri Salhuteru.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)