News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Murka soal Keinginan Dito Mahendra Sidang Online: Digetok Aja, Bubar

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). Fahmi ikut kesal dengan keinginan Dito Mahendra menghadiri sidang secara online.

Dito pun kembali dijadwalkan ulang untuk sidang hari ini.

Akan tetapi, ia kembali absen hingga membuat Nikita kecewa dan menangis.

Pesan Menohok Niki untuk Dito

Nikita Mirzani kembali dibuat kecewa oleh Dito Mahendra dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang Banten. 

Bahkan ibu tiga anak itu memberikan pesan menohok kepada Dito Mahendra agar segera hadir dalam sidang untuk menjadi saksi pelapor. 

Baca juga: Seharusnya Dito Mahendra Dihadirkan Saat Sidang Hari Ini, Nikita Mirzani: Kalau Gak Datang, Takut

"Kecewa karena ingin cepat selesai, buat Dito Mahendra jangan pengecut tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang," tegas Nikita di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022). 

Kemudian, majelis hakim kembali menjadwalkan Dito Mahendra untuk datang pada sidang lanjutannya, Senin 19 Desember 2022. 

Ia berharap Dito Mahendra hadir sehingga kasus yang menjeratnya segera selesai disidangkan. 

"Terakhir panggilan hari Senin semoga dapat hadir, semoga cepet selesai masalahnya," ucap Nikita. 

Baca juga: Nikita Mirzani Kecewa Dito Mahendra Tak Hadir di Sidang: Dia Kena DBD, Padahal Lagi Nggak Musim

Nikita bahkan sempat menangis lantaran dirinya kesal dengan sikap Dito Mahendra yang kerap tak hadir dalam sidang. 

"Kesel aja gitu, maksudnya dia yang berani laporin tapi dia enggak datang-datang, tujuannya apa? Kalau untuk memenjarakan Niki ya udah berhasil kan, terus apa lagi?," pungkas Nikita Mirzani. 

Artis Nikita Mirzani menjalani sidang kelima yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (15/12/2022). Agenda sidang terdakwa Nikita Mirzani mulai memasuki pembuktian atas perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (Tribun Banten/desi purnamasari)

Diketahui, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.    

Dakwaan tersebut buntut kasusnya dengan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik dan fitnah. 

(Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini