Tertulis dalam berkas tersebut, dari 136 barang bukti, 99 barang dikembalikan pada Doni Salmanan.
Baca juga: Meski Divonis 4 Tahun, Doni Salmanan Masih Bergelimang Harta, Uang yang Dikembalikan Capai Rp 7,6 M
Sementara sisanya tetap terlampir dan dirampas oleh negara.
Ada pun, di antaranya ada 36 kendaraan mewah milik Doni yang masih menjadi haknya.
Semuanya tertulis di poin 67-96 berkas perkaranya, berikut rinciannya.
67. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda, nomor polisi D-6434-ZDV, atas nama Lena Listiana;
68. 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merek Kawasaki H2 nomor polisi B-3939-UIR;
69. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor atas nama Doni M Taufik, nomor polisi D-6983-ZDR;
70. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin;
71. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin;
72. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian;
73. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian;
74. 2 (dua) lembar pelat besi nomor polisi sepeda motor D-6983-ZDR;
75. 1 (satu) bundel tanda bukti penyerahan sepeda motor dari CV Surya Putra Motor;
76. 1 (satu) bundel tanda bukti pembayaran unit motor ke CV Surya Putra Motor;