Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Pemerintah mengizinkan perayaan Tahun Baru 2023 termasuk penyelenggaran konser musik dan event besar lainnya.
Meski demikian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi penyelenggara kegiatan seperti membuka lapangan kerja dan menggerakan ekonomi.
Baca juga: Konser 39 Tahun Slank di Prambanan, Misi Baru Memajukan UKM Slankerpreneur
“Penyelenggaran event diperbolehkan termasuk konser musik untuk menggerakan ekonomi, peluang usaha dan lapangan kerja di sesi Nataru ini,” kata dia saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin 19/12/2022).
Pemerintah meminta penyelenggara dapat memastikan ada pengendalian crownd atau crownd control, early warning system, dan jalur evakuasi yang terus disosialisasikan dalam setiap kegiatan.
“ Untuk memastikan ada pengendalian crownd atau crownd control, early warning system, dan jalur evakuasi akan dimantapkan dan disosialisasikan prosedurnya,” terang dia.
Lebih jauh, Sandiaga Uno memastikan dalam perayaaan libur Natal dan Tahun Baru 2023 akan berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan.
Baca juga: Konser Farel Prayoga di Gunung Kidul Sepi Penonton, Diduga karena Tiket Terlalu Mahal
Ia menyebut, focus pemerintah tahun ini adalah keselamatan dan keamanan.
“Terkait persiapan nataru ini jika tahun lalu berfokus pada kesehatan, kini bergeser ke keselamatan dan keamanan.
Oleh karena itu, fasilitas pariwisata, destinasi wisata, sentra ekonomi harus memastikan 40 juta wisatawan lebih ini bisa menjalani kegiatawan wisata denga naman, nyaman, dan menyenangkan,” ujar dia.