News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Sakit Lehernya Bisa Picu Kelumpuhan, Nikita Mirzani Minta Penangguhan Penahanan, Ini Jawaban Hakim

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani kembali membuat heboh saat dia mengamuk usai hakim menutup sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang. Nikita tiba-tiba menjatuhkan mic dan melempar berkas dari meja hakim.

Sehingga majelis hakim menekankan bahwa apabila terdakwa ingin berobat pihaknya mempersilahkan itu demi proses persidangan lancar.

Namun untuk penangguhan ataupun pemindahan tahanan, diakui majelis hakim bahwa pihaknya masih mempertimbangkan dan belum bisa mengabulkan.

"Tetap ini kami pertimbangkan, yang namanya nasib kita kan tidak tahu. Yang pasti hak-hak terdakwa kita penuhi," tukasnya.

Nikita Mirzani Tantang Polresta Serang Jemput Paksa Dito Mahendra
Nikita Mirzani menantang aparat Polresta Serang Kota menjemput paksa Dito Mahendra, pelapor dan juga saksi kasus pencemaran nama baik.

"Mudah-mudahan terealisasikan penjemputan paksa itu, karena kan harus pakai mobil polisi juga. Jadi saya ingin lihat kinerja polisi Serang, bisa menjemput paksa seorang Dito Mahendra," kata dia, kepada awak media seusai menjalani persidangan, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Dito Mahendra Bakal Dipanggil Paksa, Nikita Mirzani Menanti Kinerja Polisi, Apakah Bisa Terealisasi?

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang mengancam menjemput paksa Dito Mahendra terkait sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.

Dito Mahendra telah tiga kali absen untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Terakhir pada sidang Senin 19 Desember 2022, Dito Mahendra kembali tidak hadir.

Kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang mengungkapkan Dito Mahendra masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.

Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk melakukan upaya paksa menghadirkan Dito Mahendra pada tanggal 29 Desember 2022. Menurut Majelis Hakim, waktu penyembuhan penyakit DBD normalnya sekitar 14 hari setelah dirawat

Nikita Mirzani mengaku kecewa karena Dito Mahendra kembali absen dalam persidangan untuk ketiga kalinya.

"Kecewa pasti ya, karena memang ini kayanya kemauan Dito selalu menunda-nunda supaya saya makin lama di dalam penjara," ujarnya.
Nikita Mirzani mengharapkan agar Dito Mahendra dicabut nyawanya.

"Berkabung, mudah-mudahan Dito Mahendra dicabut nyawanya oleh Tuhan Yang Maha Esa. Karena kan lagi sakit DBD, katanya trombositnya ngga naik-naik mudah-mudahan ngga turun-turun," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nikita Mirzani Terancam Cacat, Majelis Hakim Pertimbangkan Kabulkan Penangguhan Penahanan, dan Nikita Mirzani Tantang Polresta Serang Jemput Paksa Dito Mahendra: Saya Ingin Lihat Kinerja Polisi!, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini