Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Akun instagram artis sekaligus kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda diramaikan netizen yang bersorak merayakan Nikita Mirzani bebas.
Diketahui hari ini, Kamis (29/12/2022), Nikita Mirzani bebas. Ia dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Dito Mahendra.
Baca juga: Jejak Kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra, Dari Sindiran, Sang Pelapor Mangkir Lalu Hari Ini Bebas
Pembebasan ini buntut ketidakhadiran Dito dalam sidangnya di PN Serang, Banten.
"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang (Kamis29/12/2022).
Banyak dari netizen yang turut bahagia atas kebebasan Nikita Mirzani.
Mereka pun menuliskan beragam komentar di kolom IG Nindy Ayunda.
Baca juga: Beredar Kabar Nindy Ayunda Akan Dipanggil Kembali Oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan
"Hahahhhaaahaha Nikmir bebasss..horreeeeee..tinggal nunggu giliran," ujar netizen dari akun @je**ika*****ili.
"Niki bebas," lanjutan komen netizen yang disertai dengan emote tepuk tangan.
"BEBAS nih. Senggol dong," tulis salah satu netizen.
Diketahui dari postingan penyanyi 33 ini, dirinya tengah berlibur bersama keluarga.
"Yah kalah lagi, pasti liburannya gelisah," tulis netizen lain.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Bebas dari Dakwaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Dito Mahendra
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.
Melalui media sosialnya, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan PHP.
Hal itulah yang membuat Dito Mahendra, melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menjeratnya dengan Undang-Undang ITE.
Yafet Rissy turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal dan tidak saling mengenal satu sama lain.
Kliennya tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).