TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga pasangan suami istri artis Venna Melinda dan Ferry Irawan tengah diterpa prahara.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, Minggu (8/1/2023), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Pihak Polda Jatim telah membenarkan adanya laporan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.
"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, melalui siaran pers kepada Tribunnews.com, Senin (9/1/2023).
Venna Melinda diketahui telah mendatangi Polda Jatim pada Senin, untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Pengakuan Venna Melinda, Ferry Irawan Sudah Sering Lakukan KDRT dan Kerap Mengancam
Dirangkum Tribunnews.com, Senin, simak fakta-fakta kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan dan Venna Melinda:
1. Motif
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengatakan dugaan KDRT terjadi lantaran ada kesalahpahaman antara Venna Melinda dan Ferry Irawan.
"Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri, cekcok," ungkap Hendra, Senin, dikutip dari tayangan Facebook TribunJatim.com.
2. Hidung Venna Melinda berdarah
AKBP Hendra mengungkapkan Venna Melinda telah melakukan visum terkait dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Menurut keterangan Venna Melinda, ibu dua anak ini mengalami luka di bagian hidung karena ditekan menggunakan kepala Ferry Irawan.
Akibat perbuatan Ferry Irawan, hidung Venna Melinda berdarah.