Keempat saksi itu diperiksa di Polres Kediri.
"Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri sudah ada empat saksi yang diperiksa di sana," terang Kombes Dirmanto.
Sebagai informasi, Venna Melinda sebelumnya melaporkan dugaan KDRT ke Polres Kediri.
Namun, laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim karena Venna Melinda berdomisili di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Akibat Dugaan KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan, Hidung Venna Melinda Terluka dan Berdarah
8. Ferry Irawan masih berstatus saksi
Hingga saat ini, Ferry Irawan masih berstatus sebagai saksi.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda.
"Namun demikian, masih akan terus di dalami oleh Diskrimum Polda Jawa Timur," tutur Dirmanto.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fauzi Nur Alamsyah, TribunJatim.com/Luhur Pambudi, Kompas.com/Cynthia Lova)