TRIBUNNEWS.COM - Artis Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Kediri pada Minggu (8/1/2023).
Pemeriksaan pun telah dilakukan terhadap Venna Melinda oleh penyidik dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim usai adanya pelimpahan berkas laporan.
Sementara, untuk Ferry Irawan, belum diperiksa.
Adapun lokasi dugaan terjadinya KDRT berada di salah satu hotel di Kediri.
"Pelaporannya (kasus) KDRT. Terlapor suaminya. V masih dalam pemeriksaan. Kejadiannya hari minggu pagi. Lokasi di hotel Kediri Kota," kata Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin (9/1/2023) dikutip dari Tribun Jatim.
Terkait kasus KDRT, Ferry Irawan tidak hanya sekali terseret kasus serupa.
Baca juga: Polisi Sita Barang Bukti Dugaan Kasus KDRT Venna Melinda yang Dilakukan Ferry Irawan
Dirinya juga pernah dilaporkan oleh mantan istri pertamanya bernama Noviana Shintawati terkait KDRT pada tahun 2009.
Adapun laporan tersebut dilayangkan Novi usai perceraian dengan Ferry Irawan telah diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 22 Juli 2009.
Dalam perjalanan sidang, Ferry Irawan terancam hukuman lima tahun penjara.
"Terdakwa diancam hukuman lima tahun penjara dengan dakwaan melakukan KDRT. Kalau tuntutannay memang belum, nanti juga ada agendanya," kata jaksa penuntut umum (JPU), Astutui pada 7 April 2010 dikutip dari Tribun Palu
Terpisah, Ferry tidak mau ambil pusing terkait statusnya sebagai terdakwa kasus KDRT terhadap Novi.
"Saya belum tahu, kalau misalnya berlanjut, biar hukum yang bicara. Kalau sampai sekarang masih sidang kan, seperti digantung, nggak enak banget."
"Saya ingin terus jalani hidup selanjutnya," tutur Ferry dikutip dari Tribun Palu.
Cerai Lagi Tahun 2021
11 tahun berselang usai cerai dengan istri pertama, Ferry Irawan kembali bercerai dengan Anggi Novita.
Kuasa hukum Anggi saat itu, Yogi Widodo menegaskan alasan utama perceraian kliennya karena merasa tidak ada kecocokan lagi dengan Ferry.
Selain itu, kata Yogi, Anggi juga mengaku sakit hati lantaran ditinggal Ferry saat Lebaran tahun 2021 ketika dirinya tengah menderita penyakit stroke.
Bahkan, sejak saat itu, Anggi menjelaskan bahwa Ferry tidak pernah kembali ke rumah.
Baca juga: Venna Melinda Terbaring di RS Imbas KDRT, Athalla Naufal Pegang Tangan Ibunya: Love You, Mah
Tak hanya sekali, gugatan cerai oleh Anggi juga pernah dilayangkan pada tahun 2018 silam.
Namun pada saat itu permasalahan itu tak sampai ke meja hijau dan bisa diselesaikan dengan cara damai.
Sebelumnya Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polres Kediri.
Hingga kini proses pemeriksaan masih dilakukan terhadap Venna Melinda.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda, Tegaskan Bukan karena Masalah Ekonomi
Pemeriksaan terhadap terlapor yakni Ferry Irawan akan dilakukan setelah korban selesai menjalani proses pemeriksaan.
"Belum (Ferry Diperiksa). Karena ini masih korban diperiksa," ujar Kombes Pol Totok Suharyanto.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Harismanto/Faisal Mohay)(Tribun Jatim/Luhur Pambudi)(Tribun Palu/Putri Safitri)
Artikel lain terkait Venna Melinda Korban KDRT