Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selebriti Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke pihak kepolisian dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Senin (9/1/2023).
Saat dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, caleg Partai Perindo ini didampingi oleh anak keduanya, Athalla Naufal.
Venna Melinda diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, hari ini atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan suami yang baru menikahinya Maret 2021 itu.
Baca juga: Dulu Mantan Ungkap Sikap Minus Ferry Irawan, Venna Melinda Dibutakan Cinta, Netizen: Kejadian Juga
"Terjadinya kasus KRDT itu diawali dengan adanya percekcokan suami istri ( artis Ferry Irawan dengan istrinya Venna Melinda). Percekcokan itu terjadi di salah satu Hotel yang ada di Daerah Kediri Kota Jawa Timur pada Minggu (8/01/2023),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada awak media.
Dilihat dari instagram story-nya Athalla @Athallanaufal7 adik Varrel Bramasta ini menggunggah pesan bermakna yang ditujukan untuk ibundanya Venna Melinda.
Terlihat dalam foto itu tangan Athalla menggenggam tangan Venna Melinda.
Venna tampak sedang berada di tempat tidur rumah sakit.
Athalla pun menulis Love U Mah disertai emoticon cinta berwarna merah.
Dikutip dari TribunJatim, setelah mendapatkan perlakukan kasar dari sang suami, mantan anggota DPR itu langsung melaporkan Ferry Irawan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihak pelapor Venna Melinda menyerahkan barang bukti (BB) berupa handuk dan pakaian yang dikenakannya peristiwa itu terjadi.
"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," ujarnya saat di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Selain itu, Hendra menambahkan, pihak juga telah menghimpun BB berupa rekaman CCTV hotel yang juga sempat menangkap momen dugaan aksi KDRT yang terjadi di antara keduanya.