TRIBUNNEWS.COM - Politikus sekaligus aktris Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut diajukan Venna Melinda pada Minggu (8/1/2023).
Satu hari setelahnya, Senin (9/1/2023), Venna Melinda kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Jatim atas dugaan KDRT yang dialaminya.
Ferry Irawan juga terlihat mendatangi Polda Jatim, namun ia tak bisa menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan alasan sakit.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan menyatakan sakit."
"Yang bersangkutan punya penyakit asam lambung sehingga belum bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Sosok Venna Melinda dan Karier Politiknya, Kini Disorot Buntut Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT
Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Venna Melinda telah melakukan visum terkait dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Menurut keterangan Venna Melinda, ibu dua anak ini mengalami luka di bagian hidung karena ditekan menggunakan kepala Ferry Irawan.
Akibat perbuatan Ferry Irawan, hidung Venna Melinda berdarah.
"Untuk visum sudah dilakukan. Luka dari keterangan (Venna Melinda) di hidung."
"Dari keterangan korban, dia (hidungnya) ditekan sama kepalanya terlapor (Ferry Irawan) sampai berdarah," ungkap Hendra saat ditemui awak media di Polda Jatim, Senin, dilansir Facebook TribunJatim.com.
"Ditekan, bukan dibenturkan," tegas Hendra.
Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda bukan kali pertama.
Kepada polisi, ibu tiga anak ini mengaku kerap mendapat ancaman dan kekerasan secara fisik dari sang suami.