TRIBUNNEWS.COM - Maia Estianty menyinggung perihal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Melalui TikTok @maiaestianty, Maia Estianty memberikan penjelasan tentang KDRT.
"KDRT !!!! Dengernya aja bikin emosi, apalagi yang merasakannya… kamu kah itu???" tulis keterangan postingan.
Maia Estianty membahas tentang KDRT bersamaan dengan Venna Melinda yang melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT.
"KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga."
"Bisa terjadi ketika salah satu pasangan dalam suatu hubungan merasakan dorongan untuk mendominasi atau mengendalikan pasangannya," terang Maia Estianty.
Baca juga: Hotman Paris Resmi Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Venna Melinda, Bakal Dampingi ke Polda Jatim Besok
Maia Estianty pun menjelaskan tentang KDRT yang dikategorikan menjadi beberapa macam.
Di antaranya KDRT secara fisik, psikis, ekonomi, serta seksual.
"KDRT itu bisa secara fisik, misal dipukul, dibanting, dijambak, segala macem yang mengakibatkan luka fisik."
"Juga KDRT secara psikis, misalnya KDRT secara verbal, misal pasangan bilang kepada perempuannya 'Bego lu, gitu aja nggak bisa, kamu bisanya apa sih?'" imbuh Maia.
Maia pun kembali melanjutkan penjelasannya.
"Atau KDRT secara ekonomi, misalnya seorang pelaku memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif."
"Termasuk pelacuran, melarang korban bekerja tetapi menelantarkannya."
"Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan dari korban, serta merampas atau memanipulasi harta benda korban," jelasnya.