TRIBUNNEWS.COM - Artis Venna Melinda tak akan mengikuti jejak Lesti Kejora yang mencabut laporan polisi setelah sang suami lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pendirian Venna Melinda untuk menyeret Ferry Irawan, sang suami, mendekam di penjara, rupanya sudah bulat.
Komitmen tersebut disampaikan oleh adik kandung Venna Melinda, Reza Mahastra setelah dimintai keterangan oleh penyidik Dirreskrimum Polda Jatim.
"Bu Venna telah memberikan komitmennya untuk tidak akan menarik laporannya," kata Reza dikutip dari YouTube Tribun Jambi.
Menurutnya, sebagai warga negara, mereka sudah memilih jalan yang tepat dengan melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.
"Laporan ini diajukan oleh Warga Negara Indonesia atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, domestik memang, KDRT," ujar Reza.
Baca juga: Athalla Naufal Sebut Kondisi Sang Ibu Venna Melinda Membaik
"Dan ini enggak ada jalan lain, selain melaporkan pada pihak kepolisian, karena tidak mungkin main hakim sendiri ya, meskipun mungkin keluarganya gemas," lanjutnya.
Pihak keluarga sendiri menurut Reza tetap berharap kasus ini tetap diproses, terlepas dari mungkin nantinya akan ada permintaan maaf dari Ferry Irawan.
"Ini kan sangat menyakiti hati sekali. Kayaknya permintaan maaf boleh aja," tutur Reza.
"Cuma kita sih ini berharap proses tetap berjalan, karena cuma di sini tempat kita minta keadilan," kata Reza lagi.
Reza berharap kasus yang dialami kakaknya ini bisa diproses secara terbuka sehingga bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang kedepannya.
"Saya minta keadilan untuk ibu Venna agar masalah ini diproses, buka aja selebar-lebarnya," ucap Reza.
"Karena kan ini juga buat pelajaran kita semua nanti, warga negara kemana lagi minta tolongnya kalau enggak pada kepolisian," sambungnya.
Kaget lihat Venna berdarah-darah