TRIBUNNEWS.COM - Venna Melinda diduga mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lantaran tak ingin berhubungan intim dengan Ferry Irawan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, yakni Hotman Paris.
"Jadi perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, dan biasalah seorang suami kan berhak juga minta gini kan (berhubungan intim), ternyata ya begitulah (KDRT)," terang Hotman di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023), dikutip dari Warta Kota.
Venna Melinda juga tidak hanya sekali mengalami KDRT.
Diduga, Ferry Irawan kerap melakukan KDRT kepada Venna Melinda apabila tidak memenuhi keinginannya dalam berhubungan badan.
Baca juga: Verrel Bramasta Sedih Venna Melinda Jadi Korban KDRT Ayah Sambungnya: Hatiku Hancur
"Ternyata apa yang dialami Venna Melinda itu bukan hanya sekali. Kata Venna, selalu ada masalah setiap (Ferry) minta gini (kebutuhan biologis)," jelas Hotman.
Selain itu, Hotman mengatakan bahwa Venna sudah tidak bahagia hingga tertekan hidup dengan Ferry Irawan sejak beberapa bulan terakhir.
"Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan."
"Intinya, Venna Melinda cerita, bilang ke saya dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," bebernya.
Baca juga: Babak Baru Kasus KDRT Venna Melinda: Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka, Terungkap Motif Kekerasan
Kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda
Venna Melinda mengungkapkan kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan kepadanya selama tiga bulan terakhir.
Pada Kamis (12/1/2023), Venna didampingi kuasa hukumnya, Hotman, bersama Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.
"Ternyata Venna mengatakan apa yang dialami bukan hanya yang di Kediri. Ternyata sudah berapa bulan terakhir?" tanya Hotman kepada Venna, dikutip dari Kompas.com.
"Tiga bulan," jawab Venna lirih.