Bukan Kali Pertama Ditangkap
Sekedar informasi, Revaldo tak hanya sekali terjerat narkoba.
Revaldo pernah diamankan oleh polisi pada 10 April 2006 lalu karena tersandung kasus narkoba.
Pada 30 Agustus, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karena terbukti memiliki sabu.
Tak hanya itu Revaldo kembali berurusan dengan pihak kepolisian, pada 21 Juli 2010, Revaldo ditangkap polisi atas kasus narkoba.
Polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti. Terkait kasusya tersebut, Revaldo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.