5 (lima) buah plastik klip sisah sabu, 3 (tiga) buah kaca pipet, 1 (satu) buah alat hisap Ganja, 8 (delapan) buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.
Revaldo sendiri kini disangkakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Revaldo Tak Melawan Saat Ditangkap
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Revaldo diamankan seusai mengonsumsi narkoba.
"Ya kira-kira begitu (habis mengonsumsi narkotika)," kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).
Saat diamankan pria berusia 40 tahun itu dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tidak ada perlawanan," ucap Zulpan.
Saat ini Revaldo masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus narkoba yang kembali menjeratnya.
Selain ini kondisi Revaldo baik saat berada di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tiga Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi Dalami Dugaan Revaldo Masuk Dalam Jaringan Pengedar
"Jadi kondisi saudara Revaldo baik-baik saja, saat ini masih menjalani pemeriksaan pemeriksaan Polda Metro Jaya, masih dalam tahap pemeriksaan dan perkembangan kasusnya," tutur Zulpan.
Selain itu pemeriksaan Revaldo ditemani oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya untuk menghindari gangguan lain terkait penyalahgunaan narkotika.
"Sakau engga ada ya, Kondisinya cukup baik ya saat ini normal di bawah pengawasan kota dan ada tim kesehatan Polda Metro Jaya juga," pungkas Endra Zul.
Profil Revaldo
Siapakah sosok Revaldo ini sebenarnya?
Mengutip Tribunnewswiki, Revaldo adalah aktor berkebangsaan Indonesia.