TRIBUNNEWS.COM - Revaldo Fifaldi Suria Permana kembali ditangkap lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Aktor Indonesia tersebut dihadirkan dalam di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dan buka suara mengakui perbuatannya.
Diketahui Revaldo ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di basement apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2022).
Polisi juga memeriksa apartemen Revaldo di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, dan menemukan barang bukti.
Barang bukti berupa sisa sabu, ganja dan biji ganja, hingga ekstasi.
Baca juga: Polisi Buru Dua Orang Pemasok Sabu dan Ganja ke Aktor Revaldo
Di depan hadapan awal media, Revaldo mengakui perbuatannya.
Dirinya mengatakan telah kambuh lagi untuk memakai barang haram narkotika.
Aktor berusia 40 tahun ini juga mengucapkan permintaan maaf.
"Saya ingin mengucapkan minta maaf, kepada keluarga, sahabat, teman-teman dan yang sudah mempercayai saya," katanya dengan suara terbata-bata, melansir laman YouTube Kompas TV.
"Saya relapse, saya kambuh, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," ujarnya lagi.
Terkait penangkapannya oleh pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Revaldo mengaku malah mengucapkan terimakasih.
Revaldo merasa dirinya lebih baik diamankan polisi ketimbang mengalami dampak lebih buruk karena mengonsumsi narkoba.
Bahkan dirinya mengatakan lebih baik ditegur dan ditangkap oleh polisi daripada ditegur Tuhan.
Revaldo juga berterimakasih bahwa dirinya akan dibimbing untuk bisa sembuh dari ketergantungan terhadap narkotika.