Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revaldo menjalani masa rehabilitasi selama 1 tahun di Balai Besar Rehabilitasi Lido BNN, Sukabumi, Jawa Barat.
Aktor serial Srigala Terakhir 2 ini telah dipindahkan dari rumah tahanan Reserse Narkoba Polda Metro ke Lido, Sukabumi, pada hari ini, Senin (16/1/2023).
"Untuk rekomendasi nanti terkait rehab nanti ada otoritasnya ya dalam hal rekomendasi, pemberinya adalah BNNP, namun dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab, namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca juga: Kambuh, Revaldo Belum Bisa Stop Pakai Narkoba, Akui Pecandu dan Punya Masalah Mental
Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil dari tim asesment terpadu kepada pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana tersebut.
"Secara teknis kami menyampaikan hasil saja, secara tim asesment terpadu untuk dilakukan rehab terkait kondisi tentunya yang tidak bisa saya sebutkan, karena ini rekam medis atau apa tidak boleh disampaikam secara teknis," tutur Trunoyudo.
"BNNP terhadap tersangka R akan dilakukan proses rehab, proses rehabnya yaitu di daerah Lido, dan ini milik BNN. Dan kemudian layanan untuk rehab ini berbasis pada kepada hasil daripada rekomendasi tim asesmen terpadu," lanjutnya.
Kemudian tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan memindahkan Revaldo untuk segera melakukan masa rehabilitasi.
"Hari ini tersangka R beserta keluarganya sudah menjemput yang kemudian nanti akan dilakukan juga pengawalan pengamanan dari penyidik sampai nanti ke tempat di daerah Lido jalan Sukabumi Bogor," tutur Trunoyudo.