TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan menyampaikan permohonan maaf kepada ibunya dan Venna Melinda sebelum ditahan.
Ferry Irawan saat ini telah mendekam di tahanan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Sebelum ditahan, Ferry Irawan sempat memberikan pernyataannya di hadapan awak media.
Dikutip dalam siaran langsung Facebook Tribun Jatim, Ferry Irawan meminta maaf kepada ibunya dan Venna Melinda.
"Pertama saya mohon maaf kepada ibu saya, di usianya yang ke-76 tahun saya belum bisa betul-betul membahagiakan ibu saya,"
Baca juga: Ferry Irawan Resmi Ditahan, Buntut Kasus KDRT pada Venna Melinda: Saya Masih Suami Sah
"Kedua saya mohon maaf kepada istri saya, saya sebagai suami hanya manusia biasa, saya punya kelebihan pun dengan kekurangan," ujar Ferry Irawan.
Selanjutnya, Ferry Irawan meminta maaf kepada keluarga besar Venna Melinda, terutama untuk ibu mertuanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf untuk keluarga besarnya.
"Saya meminta maaf kepada Mami Ayu dan seluruh keluarga besarnya, juga kepada keluarga besar saya atas apa yang terjadi pada rumah tangga saya," ujar Ferry Irawan.
Sementara itu, Ferry Irawan menyinggung soal status pernikahannya dengan Venna Melinda.
Dikatakan Ferry Irawan, ia dan Venna Melinda masih berstatus sebagai suami istri.
Ferry Irawan menyinggung soal keributan yang terjadi dalam rumah tangganya.
Ferry Irawan mengatakan setiap rumah tangga pasti melewati berbagai permasalahan.