Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea kuasa hukum Venna Melinda kembali buka suara terkait dugaan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Kali ini Hotman membeberkan kondisi Ferry Irawan yang sempat kebingungan karena tak memiliki uang untuk pulang ke Jakarta.
"Intinya ada oknum aparat yang ngeluh ke saya soal itu. Katanya dia sampai pusing karena dimintain duit (oleh Ferry Irawan) supaya bisa pulang," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Kondisi Ferry saat itu belum menjadi tahanan Polda Jatim karena kasus KDRT. Sehingga dirinya ingin sekali kembali ke Jakarta namun tidak memiliki biaya.
Baca juga: Ferry Irawan Kirimi Banyak Video Minta Maaf, Venna Melinda Sebut Ucapan Tak Konsisten: Buat Apa?
"Ya intinya ada oknum aparat ngeluh sama saya, pusing gue pulang ke Jakarta pun ngga ada ongkosnya gue harus, aku dimintain uang untuk supaya bisa balik ke Jakarta. Saya engga tau tanggal berapa, mungkin sekitar tanggal 10 atau 11 kali ya sebelum saya datang," ungkap Hotman Paris mengingat oknum yang diminta pertolongan oleh Ferry Irawan.
Ayah sambung Verrell Bramasta pun kini resmi ditahan untuk 20 hari ke depan karena kasus KDRT.
Melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, Ferry Irawan telah memberikan surat penangguhan penahanan.
"Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan," kata Jeffry Simatupang saat dihubungi awak media, Selasa (17/1/2023).
Alasan pengajuan penahanan tersebut dikarenakan Ferry dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan kasus KDRT di Polda Jatim.
Tidak hanya itu, alasan lainnya mengajukan penangguhan penahanan tersebut berdasarkan riwayat penyakit yang dialaminya.
Baca juga: Ferry Irawan Alami Kesedihan Mendalam, Pengacarnya Upayakan Restorative Justice
Namun Jeffry Simatupang tidak membeberkan secara detail riwayat penyakit yang diidap oleh kliennya, Ferry Irawan.
"Alasannya iya tentu bersikap kooperatif, selalu hadir dalam pemeriksaaan. Lalu yang kedua, adalah ada riwayat penyakit," tutur Jeffry Simatupang.