News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Keluarga Harap Penangguhan Penahanan Ferry Irawan Dikabulkan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Ferry Irawan menyampaikan permohonan maaf kepada ibunya dan Venna Melinda sebelum ditahan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferry Irawan telah mengajukan surat penangugan penahanan usai terjerat kasus KDRT Pada Venna Melinda.

Dalam penangguhan penahanan tersebut pihak Ferry Irawan memasukkan riwayat penyakit dan menganggap perlakuan ayah sambung Verrell Bramasta itu kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Pihak keluarga Ferry Irawan juga telah menandatangani penanguhan penahanan ayah sambung Verrell Bramasta tersebut.

"Saudara kandung telah menandatangani penangguhan penahanan untuk Ferry dan saudara kandung juha sudah mengajukan penangguhan, dan itu sudah dimasukkan ke Polda Jatim," kata adik ipar Ferry Irawan, Faisal saat jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Tangisan Ferry Irawan Tanpa Air Mata, Denny Sumargo: Mungkin Dia Capek Menangis, Air Matanya Kering

Keluarga Ferry Irawan berharap penangguhan penahanan tersebut dapat dikabulkan.

Namun hingga saat ini pihak keluarga belum mendapatkan informasi terkait keputusan penangguhan penahanan dari pihak berwajib.

"Cuma entah tidak dikabulkan atau diabaikan kita belum mendapatkan jawabannya," ungkap Faisal.

"Dan mudah mudahan itu dikabulkan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan telah mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

"Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan," kata Jeffry Simatupang saat dihubungi awak media, Selasa (17/1/2023).

Alasan pengajuan penahanan tersebut dikarenakan Ferry dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan kasus KDRT di Polda Jatim.

Tidak hanya itu, alasan lainnya mengajukan penangguhan penahanan tersebut berdasarkan riwayat penyakit yang dialaminya.

Namun Jeffry Simatupang tidak membeberkan secara detail riwayat penyakit yang diidap oleh kliennya, Ferry Irawan.

"Alasannya iya tentu bersikap kooperatif, selalu hadir dalam pemeriksaaan. Lalu yang kedua, adalah ada riwayat penyakit," tutur Jeffry Simatupang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini