News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Nikita Mirzani Polisikan Sederet Pihak yang Berseteru Dengannya, Target Laporan Masuk Tahun Ini

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani ungkap akan melaporkan seterunya ke pihak polisi. Target laporan masuk tahun ini.

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani siap laporkan pihak-pihak yang terlibat perseteruan dengannya.

Nikita Mirzani mengaku akan melaporkan sejumlah nama yang ia sebut sebagai Geng Sampah.

Nikita Mirzani menyebut Indra Tarigan hingga Lia Rungkat sebagai bagian dari Geng Sampah.

Nikita menargetkan laporannya untuk anggota Geng Sampah itu bisa masuk ke kepolisian di tahun ini.

Dikutip dari KH Infotainment, Minggu (22/1/2023) Nikita mengatakan memiliki banyak waktu untuk memantau laporannya terkait Geng Sampah itu.

"Jadi 2023 ini Niki akan punya banyak waktu sekali untuk menanyakan, mengecek semua perihal laporan-laporan yang Niki laporkan untuk anggota-anggota geng sampah ini," kata Nikita.

Baca juga: Akun Instagram Menghilang, Nikita Mirzani Sengaja Dinonaktifkan

"(Geng) yang dulu tahun-tahun lalu yang begitu hebohnya menyerang, ya sekarang waktunya untuk Niki balik lakukan hal yang sama," imbuhnya.

Ibu tiga anak itu menyatakan kasus hukum yang menyeretnya hingga jadi tahanan di Serang, Banten menjadi contoh bahwa ia mampu berbuat sama untuk lawannya.

"Karena Niki juga sudah mencontohkan yang yang kemarin di Serang kan kasus undang-undang ITE aja bisa dipenjara kan, berarti itu juga bisa dilakukan di Polres Jakarta Selatan," bebernya.

Lebih lanjut wanita usia 36 tahun itu menyebut nama-nama yang menjadi anggota Geng Sampah.

"Geng sampah itu Indra Tarigan, Kiki the Poters, Lia Rungkat," ucapnya.

Nikita menyebut kasus hukum untuk Indra Tarigan hanya menunggu putusan dan Kiki The Potters akan masuk ke persidangan.

"Kalau Indra Tarigan tinggal nunggu eksekusi putusannya, mudah-mudahan cepat ke Kejaksaan Jakarta Selatan," ucapnya.

"Kalau Kiki The Potters itu sudah P21 tahap 1 tinggal ditunggu P21 tahap 2 masuk ke persidangan," tambahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini