TRIBUNNEWS.COM - Bukti Visum Venna Melinda lengkap, Hotman Paris sebut tak ada perdamaian antara kliennya dengan Ferry Irawan.
Sebelumnya Venna Melinda sempat mengalami dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Ferry Irawan, suaminya.
Atas kejadian tersebut Venna Melinda sempat terbaring di rumah sakit lantaran mengalami cidera fisik dan trauma psikis.
Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat, (27/1/2023), Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda membeberkannya.
Hotman Paris menyebut, tidak ada perdamaian antara Venna Melinda dengan Ferry Irawan hingga kasus tersebut sampai ke pengadilan.
"Tidak ada perdamaian sampai kita nanti lihat di pengadilan," terang Hotman Paris.
Hotman Paris sempat menjelaskan, Ferry Irawan sempat mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya.
Namun, Hotman Paris mengatakan kasus tersebut akan segera dilimpahkan, sehingga tidak ada penangguhan penahanan.
Baca juga: Ferry Irawan Gagal Mediasi dengan Venna Melinda, Tim Kuasa Hukum Fokus Strategi Pembelaan
"Memang si Ferry mengajukan penangguhan pernahanan melalui kuasa hukumnya."
"Tapi saya lihat arahnya akan segera limpah, berarti tidak ada penangguhan penahanan," terang Hotman Paris.
Dalam kesempatan itu, Venna Melinda didampingi Hotman Paris sempat menunjukan hasil visumnya.
Venna Menunjukan beberapa bukti visum, di antaranya visum bagian tulang rusuk dan hidung.
"Ini adalah bukti medisnya, dimana terjadi retak (di tulang rusuk)."
Baca juga: Venna Melinda Ternyata Alami KDRT dari Ferry Irawan di Medan November Lalu, Ungkap Alasan Bungkam
"Jadi ini bukti medis yang dikasih mengenai rusuk."