"Ini yang hidung, ini bukti medis bahwa memang secara medis bermasalah."
Pengacara yang kini berusia 63 tahun itu membantah, pihak-pihak yang mengatakan darah yang bercucuran dari hidung Venna Melinda saat kejadian adalah darah bohongan.
"Tidak benar dan adalah fitnahan dari pihak sana yang mengatakan bahwa itu darah bohong-bohongan."
"Itu sangat kejam," tegas Hotman Paris.
Hotman Paris menyebut secara medis pihaknya sudah mengantongi bukti adanya dugaan KDRT.
Baca juga: Venna Melinda Sebut Ferry Irawan Sudah 3 Kali Mengaku hingga Minta Maaf Telah Lakukan KDRT
"Jadi secara medis sudah terbukti KDRT-nya secara medis."
"Jadi yang dikasih itu bukti medis akibat kekerasan fisik," terang Hotman Paris.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga menambahkan pihaknya memiliki bukti akibat kekerasan psikis.
"Satu lagi adalah bukti medis akibat kekerasa psikis."
"Ada surat keterangan dari psikeater," ucap Hotman Paris.
Hotman Paris melanjutkan pihak kepolisian juga telah memiliki bukti-bukti tersebut.
"Kita punya, polisi juga sudah punya," tutup Hotman Paris.
(Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)