Dalam tayangan tersebut Jeffry Simatupang meminta kedua belah pihak untuk mengikuti proses hukum dengan baik.
Sekali pun tidak ada perdamaian dalam kasus tersebut.
"Ayolah kedua belah pihak kalau pun tidak ada perdamaian mari kita ikuti proses hukum dengan baik. Itu aja sih."
"Nggak ada masalah, toh pak Ferry sudah ditahan," tutur Jeffry Simatupang.
Baca juga: Venna Melinda Ngaku Sudah Sering Dapat Kekerasan Ferry Irawan, Sebut Kejadian di Kediri Model Baru
Jeffry Simatupang menambahkan, meski Ferry Irawan sudah ditahan bukan berarti kliennya dinyatakan bersalah.
"Walaupun pak Ferry sudah ditahan bukan berarti pak Ferry sudah dinyatakan bersalah," terang Jeffry Simatupang.
Jeffry Simatupang menegaskan, selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap Ferry Irawan dianggap tidak bersalah.
"Jadi selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, pak Ferry dianggap tidak bersalah," tegas Jeffry Simatupang.
Dalam tayangan tersebut, Jeffry Simatupang menyebut kakak dari Ferry Irawan telah bertolak ke Surabaya.
Sang kakak pun telah bertemu langsung dan melihat keadaan Ferry Irawan yang ditahan oleh Polda Jawa Timur.
Baca juga: Venna Melinda Ungkap Kelakuan Ferry Irawan, Tak Pernah Akui Perbuatan KDRT Tapi Sering Minta Maaf
"Sudah ada yang ke Surabaya, diwakili oleh kakaknya pak Ferry."
"Sudah bertemu," kata Jeffry Simatupang.
Diketahui sebelumnya Ferry Irawan memiliki penyakit asam lambung.
Jeffry Simatupang mengatakan selama ditahan, penyakit Ferry Irawan sempat kambuh.
Namun Jeffry Simatupang mengaku tidak perlu adanya pembantaran penahanan.
"Kalau berbicara penyakit asam lambung pernah sesekali itu kambuh."
"Tapi selama memang selama sakitnya tidak memerlukan pembantaran, kami belum mengajukan pembantaran," tutup Jeffry Simatupang.
(Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)