"Orangnya kan selalu bilang koperasi itu kan kita sebagai anggota."
"Aku bilang, kalau sebagai anggota kenapa dananya tidak bisa balik ke kita," ucap Patricia Gouw.
Ia mengatakan, pihak koperasi hanya mengatakan 'miss management' tanpa menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya pada nasabahnya.
"Mereka cuma bilang miss management, tapi mereka nggak jelasin yang terjadi," terang Patricia Gouw.
Dalam tayangan itu diketahui bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan penipuan berkedok koperasi sudah bergulir.
Namun anehnya bos dari koperasi yang disebut-sebut telah menipu banyak orang itu justru dibebaskan.
Baca juga: Tuntut Keadilan, Model Patricia Gouw Ikut Aksi Damai Bersama Korban Investasi Bodong
Patricia Gouw pun tidak begitu paham alasan mengapa bos dari koperasi tersebut bisa bebas.
"Bebas shay, kurang ngerti ya," jelasnya.
Diketahui penipuan yang menimpanya terjadi pada tahun 2019 namun Patricia Gouw baru menyuarakannya pada tahun 2021.
Aktris berdarah Tionghoa dan Indonesia itu mengaku, pihak koperasi sempat mengatakan kepadanya bahwa mereka akan mengembalikan uang miliknya.
"Memang aku baru speak up tahun 2021, kenapa tahun 2020 saya tidak speak up."
"Karena waktu itu sejujurnya dari mereka bilang mau balikin uangnya. Aku ikutin cara damainya," terang Patricia Gouw.
Patricia Gouw mengungkapkan, saat itu ia tergiur dengan besaran bunga yang dijanjikan pihak koperasi sehingga ia mau berinvestasi di koperasi tersebut.
"Lebih besar (bunganya) aku cuma dapet 7,5 persen padahal," pungkas Patricia Gouw.
(Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)