News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Septia Yetri Minta Pengaturan Aset Sebagai Syarat Rujuk, Tegaskan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Septia Yetri ingin rujuk dengan Putra Siregar asal ada kesepakatan damai, salah satu isinya membahas pengaturan aset milik bersama.

"(Aset) milik bersama sih," ujarnya.

Ia mengatakan tidak ada pembagian porsi terkait harta jika akhirnya Putra Siregar memilih rujuk dengannya.

"Iya (nggak dipecah)," tutur Septi.

Disingung soal pembagian harta itu, kuasa hukumnya, Pratama Indra Saputra menyebut pembahasan sidang perceraian belum sampai ke ranah itu.

Pratama Indra Saputra menjelaskan pembagian harta itu akan masuk ke agenda harta gana-gini.

"Kita belum masuk ke ranah situ, karena itu kan sudah sudah masuk ke agenda untuk harta gana-gini," ungkap Pratama Indra Saputra.

Pratama Indra Saputra mengatakan syarat rujuk yang membahas pengaturan harta itu semata-mata untuk melihat sejauh mana Putra Siregar ingin berdamai dengan Septi.

"Kita belum sampai ke situ, kita hanya ingin tahu sampai sejauh mana Putra Siregar ingin berdamai dengan Mbak Septi," kata Pratama Indra Saputra.

Ia menambahkan persyaratan rujuk itu nantinya akan menjadi akta perdamaian antara Putra Siregar dengan Septia Yetri Opani.

"Makanya melalui kesepakatan-kesepakatan itu harus menjadi satu akta perdamaian."

"Karena itu syarat formil di dalam proses perceraian seperti itu," terangnya.

Baca juga: Ingin Rujuk, Septia Yetri Opani Beri Kesempatan Terakhir Putra Siregar di Sidang Mediasi Pekan Depan

Pratama Indra Saputra mengatakan proses perdamaian antara Putra Siregar dengan kliennya dapat terjadi dengan menyetujui syarat yang diajukan Septi.

Karena itu ia bersama Septi menyampaikan isi dalam akta perdamaian tersebut.

"Jika Putra Siregar ingin berdamai dengan Mbak Septi, harus kita sampaikan isi dalam akta perdamaian itu apa aja, poin-poinnya," bebernya.

Untuk alasan itulah Septi bersama tim kuasa hukumnya mengatur poin-poin dari akta perdamaian.

"Makanya kita atur yang menjadi poin-poin seperti yang sudah kita sampaikan kemarin," pungkasnya.

(Tribunnews.com/dian)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini