News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Venna Melinda Enggan Temui Keluarga Ferry Irawan, Bukan Tak Menghargai, Athalla Ungkap Alasan Ibunya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Athalla Naufal sebut Ferry Irawan bukan lelaki sejati lantaran tega melakukan kekerasan pada perempuan.

Ferry sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Permohonan cerai Ferry belum terdaftar di PA Jakarta Selatan

Meski yakin mengajukan gugatan cerai talak pada Venna Melinda, ternyata upaya itu mendapati kendala.

Dari sumber yang sama, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebut perkara tersebut baru terdaftar melalui ecourt saja.

Namun, nomor untuk perkara gugatan cerai talak dari Ferry Irawan belum ada.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebut perkara tersebut baru terdaftar melalui ecourt saja.

"Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum (ada), ada sih memang, (tapi) secara ecourt," kata Taslimah kanal YouTube Cumicumi, Kamis (9/2/2023).

Bahkan ada beberapa berkas persyaratan yang masih belum dipenuhi oleh pihak kuasa hukum Ferry Irawan.

Hal itu menyebabkan gugatan cerai tersebut akhirnya harus dinyatakan belum resmi terdaftar.

"Namun karena ada syarat-syarat yang belum dipenuhi oleh kuasa hukumnya, sehingga perkara tersebut belum bisa terdaftar," ungkapnya.

Taslimah mengungkapkan ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan perkara secara e-court.

"Jadi kan ada syarat-syaratnya kalau secara electronic court itu, surat kuasanya harus di-upload, identitas kuasa hukumnya juga harus dilengkapi," bebernya.

Baca juga: Pihak Ferry Irawan Ancam Bongkar Kasus Bogor, Athalla Naufal: Aku dan Shannon Sudah Baik-baik Saja

Taslimah menambahkan kuasa hukum Ferry Irawan belum melengkapi persyaratan.

"Karena Kuasa hukumnya belum melengkapi persyaratan sebagai kuasa hukum sehingga perkara tersebut belum didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Jakarta Selatan."

"Jadi belum ada nomornya," terangnya.

Taslimah kembali menegaskan perkaran gugatan cerai yang diajukan Ferry Irawan baru terdaftar secara ecourt belum memiliki nomor.

"Sudah masuk mendaftar secara ecourt, cuman belum bernomor," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini