News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Kuasa Hukum Ferry Irawan Berharap Penangguhan Penahanan Kliennya Segera Dikabulkan

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Venna Melinda (kiri) akui Ferry Irawan (kanan) Kuasa hukum Ferry Irawan berharap penangguhan penahanan sang aktor dapat segera dikabulkan.

Ia menambahkan bahwa, kini Ferry Irawan juga lebih memperbanyak salat.

Jeffry mengungkapkan harapan Ferry Irawan di usianya yang ke-45 tahun.

Ferry berharap  ia dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tutur Jeffry.

Baca juga: Athalla Naufal Sebut sang Ibu Temui Kendala Siapkan Perceraian, Lega Ferry Irawan Gugat Duluan

"Pak Ferry lebih memperbanyak salat."

"Begitu di usia yang ke-45 tahun ini Pak Ferry berharap dapat menjadi manusia yang lebih baik," ucapnya.

Dalam tayangan tersebut Jeffry Simatupang mengatakan, jika proses hukum kliennya masuk pada proses persidangan, Ferry Irawan berharap dirinya dapat dibebaskan dari segala tuntutan.

Pasalnya Jeffry menyebut Ferry Irawan membantah kabar mengenai adanya dugaan KDRT.

"Kalau pun proses ini masuk dalam proses persidangan, Pak Ferry berharap dapat dibebaskan dari segala tuntutan atau pun dari apa yang dituduhkan selama ini."

"Pak Ferry selalu menyampaikan apa yang disampaikan selama ini mengenai fakta bahwa telah terjadi dugaan KDRT, Pak Ferry selalu menyampaikan bahwa hal itu tidak pernah terjadi," pungkas Jeffry.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini