TRIBUNNEWS.COM - Belum selesai dengan kasus KDRT dan proses perceraian, kini drama rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan terus gulirkan babak baru.
Ferry Irawan berencana melaporkan ke polisi Venna Melinda bila tak memenuhi daftar permintaanya.
Rencana Ferry Irawan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Sunan Kalijaga dalam YouTube Cumicumi, Minggu (19/2/2023).
"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk memberikan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras."
"Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ujar Sunan Kalijaga.
Sunan mengaku mempersiapkan berkas untuk menunjang laporannya tersebut.
Baca juga: Ferry Irawan Tak Segan Laporkan Venna Melinda Apabila Keinginan sang Aktor Tidak Dipenuhi
"Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja," katanya.
Ia menyebut Ferry telah memberikan daftar permintaan yang harus dipenuhi oleh Venna.
"Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar," sambungnya.
Apabila Venna menolak memenuhi permintaan Ferry, Sunan menyebut akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ibu tiga anak tersebut.
"Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana tentunya," jelasnya.
Sunan menyebut daftar keinginan Ferry itu tidak ada kaitannya dengan nafkah yang telah diberikannya untuk Venna.
"Kalau itu tidak, maksudnya kalau masalah nafkah apa yang sudah diberikan Ferry ya tentunya itu menjadi haknya seorang Istri ya diberikan oleh suami. Ini di luar daripada itu," jelasnya.
Sunan juga membantah alasan Ferry melaporkan Venna berkaitan dengan pencemaran nama baik.