Sebab, proses pengadilan pun belum bergulir.
Maka itu, terbukti atau tidaknya Ferry Irawan melakukan KDRT hasilnya akan keluar di persidangan.
"Begini, tidak bisa kita menyebut terjadi atau tidak terjadi pada saat ini, itu adalah ranahnya nanti di persidangan," jelas Jeffry.
"Biarkan hakim yang akan memutuskan, betul nggak bahwa itu terjadi atau tidak. Kalau memang tidak terjadi, kami memohon kepada hakim untuk membebaskan," lanjutnya.
Namun apabila Ferry Irawan terbukti bersalah, Jeffry memastikan pihaknya akan kooperatif.
"Tapi kalau pun terbukti, sesuai dengan perbuatan, kalau memang perbuatannya segini, jangan dihukum segini," ucap Jeffry.
"Biarkan lah perbuatannya segini, dihukum dengan setimpal," pungkasnya.
(Tribunnews.com/dian/M Alivio Mubarak Junior)