Ferry tak segan menuntut Venna dengan tindak pidana keras.
"Minggu lalu Ferry nulis surat ke saya yang berisi daftar yang harus dipenuhi oleh Venna. Ferry juga sudah kasih surat kuasa buat ngelaporin Venna dengan tindak pidana keras kalau list tersebut tidak terpenuhi," kata Sunan Kalijaga dilansir dari Youtube Cumicumi, Minggu (19/2).
Venna disebut harus memenuhi daftar permintaan Ferry selambat-lambatnya 23 Februari mendatang.
"Ferry berharap semua daftar tersebut sudah terpenuhi sebelum tanggal 23 nanti," tegas Sunan Kalijaga.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa laporan tersebut belum dimasukkan ke pengadilan. Tetapi, Sunan Kalijaga mengklaim timnya sudah mulai mempersiapkan berkas.
Tak hanya itu saja, alasan Ferry Irawan melaporkan balik Venna Melinda karena adanya dugaan pelanggaran yang mampu menjebloskan Venna Melinda ke dalam penjara selama lebih dari empat tahun.
"Itu bukan masalah pencemaran nama baik, tapi lebih kepada adanya dugaan pelanggaran yang ancamannya cukup keras diatas 4 tahun penjara," tegas Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga memperingatkan Venna untuk tak menyepelekan permintaan Ferry.
Baca juga: Venna Melinda Bakal Ajukan Rekonvensi, Tuntut Nafkah ke Ferry Irawan dan Minta Uangnya Dikembalikan
Jika tidak, pihak Ferry tak akan segan mempidanakan ibunda Verrell Bramasta tersebut.
"Saya dan tim akan mempersiapkan, ini masih menjadi bahan pertimbangan kami tapi yang pasti kalau memang Venna tidak memberikan apa yang diminta Ferry ini dugaan keras tindakan pidananya bisa terpenuhi, ancamannya dibawah 5 tahun penjara," beebernya.
Kendati demikian, Sunan Kalijaga meminta agar Venna Melinda segera memenuhi daftar permintaan Ferry Irawan sebelum tanggal yang ditentukan.
Menurut Ferry Irawan, itu hak miliknya yang harus didapatkannya dari Venna Melinda.
"Kalau sampai jalur pidana kan tidak diinginkan tetapi kalau itu hak dari pada Ferry, dia sudah sampaikan 'bro tolong ini hak saya'," terangnya.
Diduga Cincin yang Belum Lunas Adalah Cincin Lamaran Ferry Irawan