Diketahui, Roro Fitria meminta nafkah Rp 5 juta kepada mantan suaminya itu.
Namun, ibunda Muhammad Sulthan Al-Fathir itu dibuat geram atas aksi mantan suaminya yang seolah membelokan kasus utama mereka.
Baca juga: Mantan Suami Tempuh Upaya Hukum Rebut Hak Asuh Anak, Roro Fitria Beri Komentar
"Main case-nya kan tanggung jawab dia, kenapa mesti dibelok-belokin sih?"
"Kalau nggak mau tanggung jawab dan mau menyatakan dia kere, ya kere aja," sambung Roro Fitria.
Dalam kasus tersebut Andre Irawan justru tak mengajukan proses banding.
Roro Fitria pun turut menyinggung tim kuasa hukum Andre yang selama ini memberi pendampingan hukum.
"Tapi kan dia nggak mau naik banding. Makannya kalau ada pendampingan itu pendampingan yang profesional, bukan yang gratisan."
"Jadi biar tahu ya kalau habis putusan hakim itu ada masa tenggang untuk mengajukan banding setelah 14 hari kerja."
"Kalau 14 hari kerja nggak diajukan ya berarti inkrah (setuju) berarti."
"Kalau hanya Rp 5 juta dia keberatan, nominal sekecil itu, ya harusnya banding. Tapi dia enggak," tutup Roro Fitria.
(Tribunnews.com/Gabriella)