TRIBUNNEWS.COM - Prahara aktris Roro Fitria dan sang mantan suami, Andre Irawan memasuki babak baru.
Rupanya, Andre Irawan keberatan dengan nominal nafkah anak yang diajukan oleh Roro Fitria.
Roro Fitria meminta agar publik tidak memberi panggung Andre Irawan atas persoalan tersebut.
Wanita yang akrab disapa Nyai Roro Fitria tersebut menilai tak ada manfaat jika memberikan panggung kepada Andre Irawan.
"Nggak usah dikonfrontir lagi, Nyai nggak mau (Andre) diberi panggung. Rugi banget diberi panggung." ucap Roro Fitria dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (27/2/2023).
Roro Fitria membantah setelah Andre Irawan mendapatkan panggung Andre bisa bertanggung jawab dengan memberikan nafkah kepadanya.
Baca juga: Hubungan dengan Roro Fitria Memanas, Andre Irawan Akui Tak Ada Komunikasi dengan Mantan Istrinya
Ia justru menyebut Andre Irawan justru panjat sosial kepadanya.
"Kecuali diberi panggung terus dia bertanggung jawab gitu, keluar duit? kagak pansos gratisan," sambungnya.
Aktris 33 tahun itu sempat menyindir pedas Andre Irawan.
Roro mengatakan Andre Irawan tak memiliki harga diri saat Andre mencoba merebut hak asuh putra mereka, Muhammad Sulthan Al-Fathir dari Roro.
Pasalnya aksi Andre Irawan tersebut tak sesuai dengan kasus utama mereka.
Baca juga: Tanggapi Nominal Nafkah Pemberian Andre Irawan, Roro Fitria Bandingkan dengan Tarif Parkir
"Udah gitu kalau ada laki-laki yang serta merta bilang aku miskin, udah urus keterangan miskin kan nggak punya harga diri."
"Dia itu tidak punya harga diri, jadi Nyai nggak mau komen. Itu namanya eksploitasi anak."
"No comment, dan tidak ada korelasinya sama main case-nya," jelasnya.
Diketahui, Roro Fitria meminta nafkah Rp 5 juta kepada mantan suaminya itu.
Namun, ibunda Muhammad Sulthan Al-Fathir itu dibuat geram atas aksi mantan suaminya yang seolah membelokan kasus utama mereka.
Baca juga: Mantan Suami Tempuh Upaya Hukum Rebut Hak Asuh Anak, Roro Fitria Beri Komentar
"Main case-nya kan tanggung jawab dia, kenapa mesti dibelok-belokin sih?"
"Kalau nggak mau tanggung jawab dan mau menyatakan dia kere, ya kere aja," sambung Roro Fitria.
Dalam kasus tersebut Andre Irawan justru tak mengajukan proses banding.
Roro Fitria pun turut menyinggung tim kuasa hukum Andre yang selama ini memberi pendampingan hukum.
"Tapi kan dia nggak mau naik banding. Makannya kalau ada pendampingan itu pendampingan yang profesional, bukan yang gratisan."
"Jadi biar tahu ya kalau habis putusan hakim itu ada masa tenggang untuk mengajukan banding setelah 14 hari kerja."
"Kalau 14 hari kerja nggak diajukan ya berarti inkrah (setuju) berarti."
"Kalau hanya Rp 5 juta dia keberatan, nominal sekecil itu, ya harusnya banding. Tapi dia enggak," tutup Roro Fitria.
(Tribunnews.com/Gabriella)