TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Rizal Djibran enggan mengomentari tuduhan KDRT terhadap sang istri, Sarah.
Beberapa waktu lalu, Sarah mengaku mendapatkan kekerasan dari Rizal Djibran sejak satu bulan setelah pernikahan.
Rizal Djibran kemudian dilaporkan Sarah ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan KDRT.
Hingga saat ini, Rizal Djibran belum memberi keterangan perihal kasusnya tersebut.
Ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rizal Djibran enggan mengomentari perkara rumah tangganya.
Baca juga: Heboh Tudingan KDRT dan Penyimpangan Seksual, Rizal Djibran Sambangi PN Jakarta Timur
Rizal menyebut, akan melakukan klarifikasi di kanal YouTube pribadinya.
"Wah enggak, enggak. Kalau masalah itu tunggu di YouTube saya Klarifikasinya," kata Rizal Djibran, Selasa (28/2/2023).
Sebelumnya, kuasa hukum Rizal Djibran, Mila Ayu Dewatasari sempat buka suara soal kasus kliennya.
Mila membantah bahwa Rizal melakukan dugaan KDRT.
"Berita yang beredar (dugaan KDRT) menurut pengakuan klien kami tidak seperti itu. Kami akan buktikan dalam proses hukum nanti di Polda Metro Jaya," ungkap Mila Ayu.
Sementara soal penyimpangan seksual, Mila Ayu enggan berkomentar dikarenakan itu ranah privasi suami istri.
"Untuk yang penyimpangan seksual saya tidak bisa menyampaikan bahwasanya itu salah apa benar," ujar Mila Ayu.
"Ini adalah biarlah ranah hukum yang membuktikan terkait penyimpangan seksual ini kan terkait masalah rumah tangga ya," lanjutnya.
Namun, sebelum Sarah melaporkan suaminya ke polisi, diketahui Rizal Djibran sudah menggugat cerai di Pengadilan Agama Cikarang sejak November 2022.