TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Indra Bekti, Milano Lubis mengungkapkan alasan gugatan cerai Aldila Jelita belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Diketahui Aldila Jelita mengajukan gugatan pada Senin (27/2/2023).
Namun, menurut penuturan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan itu belum terdaftar.
Kuasa hukum Indra Bekti sekaligus juru bicara Aldila Jelita, Milano Lubis mengaku sudah mendapatkan nomor registrasi untuk gugatan tersebut.
"Jadi kemarin itu kan sudah didaftar, tapi nomor registernya udah ada."
"Nomor registrasinya, PA/JS-27022023BFP," ungkapnya, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Digugat Cerai Aldila Jelita, Indra Bekti Ungkap Kondisi Kesehatan, Sebut Masih Butuh Sosok Penguat
Milano kemudian menjelaskan alasan gugatan cerai itu belum terdeteksi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Cuman kemarin memang belum bisa dibayar karena udah keburu sore," katanya.
Ia menyebut gugatan tersebut akan terdaftar esok pagi setelah melakukan pembayaran.
"Jadi baru hari ini dibayar. Besok pagi kalian lihat lah, udah ada itu (gugatan cerai)," ungkapnya.
Milano membeberkan harus melakukan pembayaran secara langsung, meski pendaftaran dilakukan secara daring.
"Daftarnya memang online, cuman memang bayarnya harus langsung."
"Kemarin karena udah sore, jadi belum bisa bayar. Tapi pendaftarannya sudah masuk," terangnya.
Milano mengatakan jadwal sidang cerai Bekti dan Aldila, dapat diketahui paling lambat pekan depan.