TRIBUNNEWS.COM - Aldila Jelita mengajukan tiga tuntutan penting dalam gugatan cerainya terhadap suaminya, Indra Bekti.
Sebelumnya, gugatan cerai yang diajukan oleh Aldila Jelita pada Senin (27/2/2023) lalu sempat belum terdaftar.
Diketahui, gugatan cerai tersebut saat ini telah terdaftar pada Rabu (1/3/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatan cerainya, Aldila Jelita mengajukan tiga tuntutan penting.
Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/3/2023), Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yakni Taslimah membeberkan bahwa Aldila Jelita mengajukan diri sebagai pemegang hak asuh anak.
Baca juga: Sidang Cerai Perdana Indra Bekti dan Aldila Jelita Dijadwalkan pada 13 Maret 2023
"Penggugat mengajukan gugatan perceraian juga mengajukan gugatan agar ditunjuk sebagai pengasuh atau pemegang hadhanah dari anaknya agar anaknya berada di bawah asuhannya."
"Selain itu, penggugat juga mengajukan gugatan agar ada akibat perceraiannya juga digugat di sini."
"Akibat-akibat perceraian yang diajukan itu ya seperti yang tertera dalam surat gugatannya," terang Taslimah.
Dalam kesempatan tersebut, Taslimah pun merangkum tiga tuntutan penting yang diajukan oleh Aldila Jelita.
Tiga tuntutan tersebut salah satunya mengenai hak asuh dan biaya pemeliharaan anak.
"Intinya poinnya ada tiga, pertama gugat cerai, kedua pengasuhan anak dan biaya hidupnya, serta ada yang didapati dalam rumah tangganya itu agar diselesaikan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, agar diputuskan oleh majelis hakim, diselesaikan di sini."
"Jadi penggugat mengajukan biaya pemeliharaan untuk anaknya sejumlah ada nominal yang disebutkan dalam gugatan tersebut," jelas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang enggan membeberkan nominal detailnya.
Sidang Cerai Perdana Indra Bekti dan Aldila Jelita Dijadwalkan 13 Maret 2023
Masih dikutip dari sumber yang sama, Taslimah menyebutkan bahwa gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti kini telah terdaftar dalam perkara nomor 877/Pdt.G/2023.