Nahak menduga intimidasi itu dilakukan untuk mendapatkan pengakuan Ferry yang bisa dijadikan sebagai alat bukti.
"Anda lakukan penyidikan, faktanya orang ditahan. Berarti kan dua alat bukti harus sudah cukup dong, nyatanya kan tidak."
"(Justru) interview untuk ngaku, karena kalau Ferry mengaku berarti alat bukti usulnya terbukti. Tapi Ferry selama ini kan merasa bahwa dia tidak melakukan KDRT," bebernya.
Nahak pun menduga-duga tujuan sebenarnya Venna menemui Ferry di sel tahanan.
"Ada apa pertanyaannya Venna datang sendiri menemui Ferry? Untuk apa?"
Baca juga: Sebut Berkas KDRT dari Venna Melinda Belum Lengkap, Pengacara Ferry Irawan Larang Dinyatakan P21
"Kan dia mau memenjarakan Ferry, ya penjarakan saja. Kenapa datang-datang lagi ke sel?" katanya.
Ia menyebut orang dalam tahanan tidak boleh mendapatkan intimidasi.
"Ini masalah hukum, jadi tidak boleh mengintimidasi orang dalam sel," tutupnya.
Venna Melinda Diduga Diam-diam Temui Ferry Irawan
Kabar Venna yang menemui Ferry secara diam-diam itu juga disampaikan oleh pengacara Sunan Kalijaga.
"Pelapor tanpa kuasa hukumnya datang menemui Ferry," terang Sunan Kalijaga, dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi pada Sabtu (4/3/2023).
Selain itu, Sunan selaku kuasa hukum Ferry juga menyebutkan maksud dan tujuan Venna menemui pria yang masih sah suaminya.
Venna Melinda disebut mendesak Ferry Irawan mengakui perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Keluarga mendapat info dari Mas Ferry, pelapor meminta supaya Ferry mengakui perbuatan KDRT di hadapan media seluruh Indonesia," ujar Sunan.