News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Buntut Berkas Perkara Dinyatakan P19, Venna Melinda Diduga Desak Ferry Irawan Akui KDRT

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agustinus Nahak (kiri), Ferry Irawan (tengah), dan Venna Melinda (kanan) - Kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Nahak mencurigai Venna Melinda yang mendesak suaminya mengakui tindakan KDRT berkaitan dengan berkas perkara yang dinyatakan P19.

Mendengar kabar ini, Sunan merasa curiga.

"Saya bertanya-tanya ya sebagai praktisi hukum, ada apa ini," kata Sunan Kalijaga.

Sunan tampak bingung dengan tujuan Venna.

"Untuk apa ini, kasus sudah berjalan, Ferry sudah ditahan, untuk apa lagi pelapor mendatangi Ferry dan tanpa kuasa hukum," ucap Sunan Kalijaga.

Sementara itu, Ferry menyampaikan hal tersebut saat dijenguk oleh pihak keluarganya.

Kebetulan, saat itu ibunda Ferry dan adiknya menjenguknya di tahanan.

Baca juga: Meski Cabut Gugatan Cerai pada Ferry Irawan, Venna Melinda Siap Gugatan Balik: Sesuai Tujuan

Selama di tahanan, Ferry tak bisa berkomunikasi dengan siapa pun.

Sehingga, pada saat itu Ferry mengungkapkan soal kedatangan Venna kepada ibu dan adiknya.

Sunan mengatakan kabar ini akan dijelaskan detail oleh ibunda dan adik Ferry Irawan setelah kembali ke Jakarta.

"Mungkin lebih jelasnya setelah kembalinya ibunda Mas Ferry dan adiknya akan menyampaikan ke teman-teman media," tutup Sunan Kalijaga.

(Tribunnews.com/dian/Pra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini