TRIBUNNEWS.COM - Kim Sae Ron dinyatakan bersalah karena mengemudi saat mabuk.
Kim Sae Ron didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (DUI atau Driver Under Influence atau pengemudi di bawah pengaruh alkohol).
Sepuluh bulan yang lalu, aktris Kim Sae Ron mengalami kecelakaan mobil saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Pada 8 Maret 2023, Kim Sae Ron muncul di pengadilan untuk sidang pertamanya.
Diketahui pada 18 Mei 2022, Kim Sae Ron mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada pukul 08.00 waktu setempat dan menabrak trafo listrik.
Hal tersebut menyebabkan pemadaman listrik di 57 toko terdekat hingga mengganggu bisnis mereka selama hampir lima jam.
Baca juga: Agensi Kim Sae Ron Rilis Update Terbaru Terkait Insiden Kecelakaan karena Menyetir sambil Mabuk
Terungkap bahwa kadar alkohol dalam darah Kim Sae Ron adalah 0,2 persen.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadakan persidangan pertamanya terhadap Kim Sae Ron, yang didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Tuan A yang sedang mengendarai mobil Kim Sae Ron pada saat kecelakaan juga diadili.
Kim Sae Ron pun hanya bungkam saat dihujani pertanyaan dan langsung menuju ke ruang sidang.
Di persidangan, Kim Sae Ron mengingat kecelakaan itu dengan mengatakan, "Saya menelepon seorang pengemudi untuk menjemput saya di lokasi tertentu, dan saya pergi ke lokasi tersebut karena mengira jaraknya dekat."
Ia kemudian menyatakan bahwa dia berhenti minum setelah kejadian itu dan memohon belas kasihan.
"Ini tidak akan pernah terjadi lagi. Saya minta maaf."
"Saya menyesali tindakan saya dan merenungkannya," sesalnya, dikutip dari koreaboo.