TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sinetron Ammar Zoni kini ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dari sosok yang biasa dipanggil 'Bang'.
Dalam pemeriksaan Ammar Zoni mengaku memerintahkan sang sopir berinisial M yang juga menjadi tersangka untuk membeli sabu pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat membeli sabu, M mengajak tersangka RH, mereka naik motor ke daerah Boncos Jakarta Barat.
Lalu M dan RH menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta untuk ditukar dengan dua klip bening berisi narkoba jenis sabu.
Kemudian M, memberi RH imbalan sebesar Rp 500 ribu karena dianggap orang yang mengetahui lokasi pembelian sabu tersebut.
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Tribunnews.com kembali merangkum peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah yang memang dikenal sebagai kampung narkoba.
Berkali-kali digerebek, tetap saja peredaran narkoba masih terjadi.
Dalam setiap kali penggerebekan, petugas kepolisian selalu mendapatkan temuan dan barang bukti unik.
Di antaranya pisau beracun, sabu di dalam kulkas, CCTV di balik tripleks hingga hotel bertarif Rp 10 ribu.
Termasuk ada kode dan sistem keamanan khusus di Kampung Boncos yang hanya dimengerti oleh para pemain disana.
Ammar Zoni Beli Narkoba Janis Sabu Rp 1,5 Juta Dari Sosok yang Dipanggil 'Bang' di Kampung Boncos
Artis sinetron Ammar Zoni kini ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia diketahui membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dari sosok yang biasa dipanggil 'Bang'.
Adapun barang haram tersebut didapat Ammar Zoni usai dirinya memerintahkan sang sopir berinisial M yang juga menjadi tersangka untuk membeli sabu pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Usai memerintahkan M, selang beberapa jam Ammar Zoni kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta menggunakan mobile banking kepada M untuk biaya membeli sabu.
"Kemudian tersangka M mengajak tersangka RH, mereka naik motor berdua ke daerah Boncos Jakarta Barat. Di sana kedua tersangka ketemu seseorang yang dipanggil Bang," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Pada saat bertemu dengan sosok 'Bang' itu, lalu kedua tersangka menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta untuk ditukar dengan dua klip bening berisi narkoba jenis sabu.
Kemudian M, memberi RH imbalan sebesar Rp 500 ribu karena dianggap orang yang mengetahui lokasi pembelian sabu tersebut.
"Kemudian tersangka RH membeli klip bening berisi sabu dan mereka berdua, M dan RH menggunakan sabu secara bersama di daerah Boncos," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
Polisi Buru Sosok 'Bang' Kampung Boncos, Pemasok Sabu ke Ammar Zoni
Polisi masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh artis Ammar Zoni.
Saat ini, polisi tengah fokus mengejar sosok pemasok sabu kepada Ammar Zoni yang dipanggil 'Bang' dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan sosok 'Bang' tersebut saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami akan kejar. Penjualnya masih kita DPO kan," kata Ardhy saat dihubungi, Sabtu (11/3/2023).
Di samping itu, Ardhy mengatakan pihaknya juga masih mendalami jaringan narkoba yang menjual barang haram tersebut ke Ammar Zoni.
"Masih kita dalami jaringannya yang pasti dia beli di Boncos, kampung narkoba," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Iya benar (artis) inisial AZ ditangkap," kata Trunoyudo kepada wartawan, Junat (10/3/2023).
Trunoyudo mengatakan jika Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) lalu.
"Di sentul (ditangkapnya)," ucapnya.
Baca juga: Ayah Ammar Zoni Malu Putranya Terjerat Narkoba Lagi, Singgung Rumah Tangga dengan Irish Bella
Adapun barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisan yakni narkoba jenis sabu.
Trunoyudo belum membeberkan penangkapan Ammar Zoni lebih lanjut karena masih melakukan penyelidikan
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Suami dari Irish Bella itu pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Membongkar Kode dan Sistem Keamanan Sarang Narkoba di Kampung Boncos
Dari penggerebekan terungkap ada sandi-sandi khusus di kalangan pemain narkoba jika polisi melakukan penggerebekan.
Selain itu, mereka juga menggunakan sistem keamanan yakni CCTV untuk memantau pergerakan polisi jika ada penggerebekan.
Berikut sejumlah kisah yang terungkap dari penggerebekan di Kampung Boncos yang dirangkum Tribunnews.com:
Ada Hotel Bertarif Rp 10 Ribu
Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (10/3/2022) kemarin.
Dalam penggerebekan yang kesekian kalinya ini, polisi berhasil menciduk sejumlah pengedar narkoba.
Bahkan, polisi juga menemukan lapak yang biasa disebut 'hotel 10 ribu' biasa digunakan sebagai lokasi pemakaian narkoba.
Dalam penggerebekan ini polisi menangkap lima orang yang merupakan pemakai beserta sejumlah barang bukti.
Menurut Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, hotel 10 ribu itu berbentuk sebuah gubuk.
Gubuk ini biasa disewakan untuk para pemakai narkoba memakai barang haram itu.
"Hotel 10 ribu udah jadi ciri khas di sini. Jadi kalau mereka beli narkoba di Boncos, karena dia enggak punya uang untuk sewa koskosan, jadinya dia pakai di gubuk-gubuk tanah kosong itu. Ada pelaku juga yang sewain," tutur Dodi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Dodi membeberkan, bahwa hotel seharga Rp10.000 itu ditawarkan oleh para bandar narkoba di Kampung Boncos.
Dia berjanji akan melakukan pendalaman untuk membongkar praktik sewa gubuk tempat konsumsi narkoba itu.
"Tapi kayaknya memang ditawari sama bandar-bandarnya itu. Kayak sepaket (dengan pembelian narkoba) gitu," ujarnya.
3 Hotel Bertarif Rp 10 Ribu Dihancurkan
Dalam penggerebekan kemarin, setidaknya ditemukan ada 3 hotel 10.000 atau gubuk pakai narkoba.
Menurutnya, hotel 10.000 itu memiliki luas mulai dari berukuran 2x1 meter dan 2x3 meter.
Usai menggerebek, polisi langsung meratakan hotel 10.000 itu sebagi efek jera agar tak ada lagi praktek konsumsi narkoba di tempat itu.
"Untuk efek jera agar tidak mengulangi, maka kami hancurkan, kami ratakan," ucap Dodi.
Kata Sandi "Penyakit"
Tak sampai di situ, polisi juga menemukan fakta jika praktik peredaran narkoba di Kampung Boncos sangat terorganisir.
Para pelaku kerap kode sandi 'penyakit' sebagai alarm menghindari penangkapan oleh aparat kepolisian.
"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit, awas ada penyakit awas penyakit. Gitu kodenya," kata Dodi.
Sebagai informasi, aparat kepolisian menggerebek sarang narkoba di Kampung Boncos pada Kamis (10/3) sore dan berhasil menangkap lima orang yang merupakan para pemakai narkoba.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Antara lain, lima paket sabu seharga Rp150 ribu, cangklong sabu, hingga alat timbang.
Gerebek Kampung Boncos Palmerah, Polisi Amankan 9 Orang hingga Pisau Beracun
Selain mengamankan 12 orang diduga pengguna saat penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (1/12/2022).
Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam di dalam kamar-kamar kosan di kampung Boncos tersebut.
Dari pengamatan TribunJakarta.com di lokasi pada pukul 15.15 WIB, tampak seorang anggota buru sergap (buser) mengambil senjata tajam berupa badik dan celurit.
Kedua barang itu kemudian dikumpulkan dengan temuan sejumlah senjata tajam lainnya di sebuah lahan kosong.
Sejumlah senjata tajam yang dijejerkan yaitu, badik, celurit, samurai bersarung hitam, pisau bergagang pipa paralon, sebilah pipa besi dan palu.
Anggota buser kemudian membalut pisau bergagang pipa menggunakan kain ungu.
Diduga pisau itu telah dilumuri racun alias pisau beracun.
"Beracun ini pisau," katanya sambil membalutnya dengan kain berwarna ungu pada Kamis (1/12/2022).
Sementara itu, Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan pihaknya masih mendalami temuan senjata tajam itu.
"Masih didalami. Nanti saya kabarkan," kata Dodi saat ditanya TribunJakarta.com.
Gerebek Kampung Boncos Palmerah, Polisi Temukan Sabu Dalam Kulkas dan CCTV Dibalik Tripleks
Sarang narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat lagi-lagi digerebek polisi.
Penggerebekan sarang narkoba itu dilakukan pada Rabu (6/7/2022) sore, kedatangan petugas membuat kaget warga di Kampung Boncos RT 001 RW 005.
Satu per satu polisi menyisir kamar kos di sarang narkoba, Kampung Boncos.
Pintu demi pintu kosan dimasuki polisi demi mencari letak disembunyikan barang bukti narkoba.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrahman menemukan mini clip sabu di dalam kulkas.
"Ini temuan unik. Saya temukan mini clip sabu malah di dalam kulkas," kata Dodi sembari menunjukkan barang bukti itu kepada wartawan pada Rabu (6/7/2022).
Diduga pelaku menyembunyikan mini clip berisi sabu itu di dalam kulkas.
Polisi lalu menemukan ada yang "Ngintip" di balik dinding kamar.
Begitu diperiksa, ternyata polisi temukan mata lensa dari kamera CCTV yang sengaja dipasang di balik dinding tripleks.
Dodi menduga kamera CCTV itu sengaja dipasang untuk memantau bila sewaktu-waktu polisi datang.
"Saat penggerebekan ada yang unik. Ada CCTV yang mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita," kata Dodi
Dodi melanjutkan kamar kosan yang memiliki CCTV itu diduga dihuni bandar narkoba.
Di kamar bandar itu juga ditemukan sebuah tanda panah.
"Tanda panah itu kode bila ada polisi datang, barang buktinya dibuang ke lubang penutup," tambahnya.
Polisi bakal rutin menggelar penggerebekan di Kampung Boncos demi memberantas narkoba.
"Saya akan rutinkan, karena saya enggak mengenal namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas narkoba," katanya.
Dari hasil penggerebekan itu, Polsek Palmerah menangkap basah diduga enam pengguna narkoba tiga paket sabu serta sejumlah bong di kampung itu.
Selain itu, polisi juga merobohkan empat bangunan liar yang diduga digunakan para pengguna menikmati obat terlarang itu.
"Sementara kami belum menemukan bandar," pungkas Dodi. (tribun network/thf/Tribunnews.com)