"Lumayan, dari aku lahiran. Masih di rumah sakit, aku dapat kabar ternyata tersangka CSB ini kabur," ungkap Jedar.
Ia menyebut kasus ini berjalan selama 10 bulan.
"Itu kan udah 10 bulan berarti sampai sekarang," pungkasnya.
Sebagai informasi, Jessica Iskandar melaporkan Steven alias CSB ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Jessica mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 10 miliar.
Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada CSB di perusahaannya.
Di sisi lain, CSB juga menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu 14 September 2022.
(Tribunnews.com/dian)