News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nurhadi

KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Sebut Isinya Barang-barang Bodong

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK membawa dua koper diduga hasil dari penggeledahan di rumah pengusaha Dito Mahendra. Kabar ini langsung membuat Nikita Mirzani bereaksi. 

Ia disinyalir menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro cs.

KPK menduga telah terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya.

Nurhadi saat ini juga tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama 6 tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk," kata Ali Fikri, Jumat (16/4/2021).

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Ilham Rian Pratama) (Wartakota/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini