TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian menyoroti ekspresi RD, anak pedangdut Lilis Karlina yang mengaku menyesali perbuatannya.
Diketahui sebelumnya RD, anak Lilis Karlina ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023) terkait penggunaan dan pengedaran narkoba.
Kini RD resmi ditahan, dan telah mengakui perbuatannya.
RD pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Namun, pihak kepolisian justru menyoroti ekspresi RD saat mengatakan hal tersebut.
"Keterangannya memang datar dan dia mengaku menyesal dan tidak akan mengulanginya."
Baca juga: Kondisi Terkini RD, Anak Lilis Karlina setelah Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba
"Namun dari ekspresi kan bisa kita lihat," ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023).
Lebih lanjut, Edwar Zulkarnain menerangkan kondis RD saat ini terlihat baik-baik saja.
"Secara kasat mata, untuk anak terlihat biasa saja," sambungnya.
RD pun tak memberikan rekasi syok, ataupun murung.
"Kita tidak lihat reaksi berlebihan seperti syok, murung dari anak itu, tidak," jelasnya.
Baca juga: Motif Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba karena Ekonomi, Polisi Ungkap Keuntungan RD dalam Sehari
Terlebih saat memberikan keterangan RD masih menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian seperti biasa.
Tak terlihat kondisi RD tertekan dalam memberikan keterangan.
"Karena begitu kita tanya dan diskusi itu jawabannya lancar seperti biasa."
"Tidak ada kondisi tertekan, tidak terlihat dari kondisi anak itu," paparnya.
Penangkapan RD berawal dari laporan masyarakat ke Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta lantaran maraknya peredaran narkotika.
Baca juga: Lilis Karlina Tak Tahu, Anaknya Kemas Narkoba di Rumahnya Sebelum Diedarkan, Sang Pedangdut Bungkam
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta langsung bergerak cepat melakukan penyidikan.
"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat ke Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta terkait maraknya peredaran narkotika."
"Kemudian anggota beberapa waktu melakukan penyelidikan, setelah diyakini tersangka ini sebagai pelaku, kami menunggu informasi ini sangat matang," bebernya.
Pada saat RD ditangkap, pihak kepolisian berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti di rumah tersangka.
"Pada saat kami melakukan penangkapan di rumah tersangka, di tangan tersangka berhasil kita temukan 925 obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl," sambungnya.
Baca juga: Alasan Anak Lilis Karlina Edarkan Obat-obatan Terlarang, Akui Tergiur Keuntungan Jutaan Rupiah
Edwar Zulkarnain menuturkan RD mengemas barang haram tersebut di rumahnya.
Namun, aksi RD tersebut ternyata tidak diketahui oleh orang tuanya.
"Anak tersebut mengemas atau repacking obat-obatan tersebut untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orang tuanya," imbuhnya.
Bahkan saat RD ditangkap pihak kepolisian pun orang tua Rd tidak mengetahui perilaku anaknya yang merupakan pengguna dan pengedar narkoba.
"Bahwa sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," pungkas Edwar Zulkarnain.
(Tribunnews.com/Gabriella)