TRIBUNNEWS.COM - Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15) disebut telah mengalami kecanduan narkoba sejak masih berusia 13 tahun.
Fakta demi fakta terkait penangkapan anak Lilis Karlina terus digali polisi.
Teranyar, polisi mengungkap fakta miris keterlibatan RD dengan barang haram sejak usianya masih 13 tahun.
Baca juga: Kondisi Terkini RD, Anak Lilis Karlina setelah Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba
Bahkan, kedua orang tuanya tidak mengetahui putranya selama ini memakai dan mengedarkan narkoba.
"Pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang," tutur Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/3/2023).
Setelah menjadi pemakai, RD mulai merasakan keuntungan menjadi penjual dan berakhir jadi pengedar.
Ia sendiri mengemas obat-obatan terlarang itu di kamarnya.
"Sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," imbuhnya.
"Anak tersebut mengemas atau repacking obat-obatan tersebut untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orang tuanya," lanjut Edwar.
Terkait motif, RD mengaku kekurangan ekonomi bukan alasannya.
Dia justru tak pernah kurang mendapatkan uang jajan dari orang tuanya.
"Bukan kesulitan ekonomi, menurut keterangan anak ini uang jajan orang tuanya cukup. Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," tukasnya.
Awal Mula
Terungkap awal mula anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP menjadi pengedar narkoba.