News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ajudan Pribadi Teribat Penipuan

BREAKING NEWS, Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajudan Pribadi saat dihadirkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Selebgram, Muhammad Akbar atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan penetapan tersangka itu setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Baca juga: Sosok Andi Rukman Karumpa, Pengusaha yang Rekrut Ajudan Pribadi hingga Kaya dan Terkenal

"Penyidik melakukan gelar pekrara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti terhadap terlapor APP alias A alias Ajudan Pribadi," kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Dalam kasus ini, Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Baca juga: 7 Fakta Selebgram Ajudan Pribadi yang Ditangkap Polisi karena Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Sebelumnya, Seorang selebgram berinisial A atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. 

Ajudan Pribadi atau Akbar Rukan, dulu sempat maafkan pencuri HP-nya, kini sang selebgram harus ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan. (Instagram/ajudan_pribadi)

Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Meski begitu, Andri belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan Ajudan Pribadi.

Baca juga: Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekatnya Rp 1,3 Miliar, Tawarkan Mobil Mewah Harga Murah

Dia hanya mengatakan jika selebgram tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan.

"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," ucap dia.

Penangkapan Ajudan Pribadi, kata Andri, buntut laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat tahun 2022 lalu.

"Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini