TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Ajudan Pribadi menipu hingga Rp 1,3 miliar, akui untuk penuhi kebutuhan hidup.
Ajudan Pribadi kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Selebgram dengan nama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin atau kerap disapa Ajudan Pribadi itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan.
Diduga, Ajudan Pribadi melakukan penipuan dengan modus penjualan mobil mewah.
Kini, Ajudan Pribadi mengaku hasil uang penipuan itu ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Buat keperluan, Buat kebutuhan hidup," ujar Ajudan Pribadi.
Baca juga: Viral Video Penangkapan Ajudan Pribadi di Makassar Sebelum Dibawa ke Jakarta
Sementara itu, polisi telah merilis kasus Ajudan Pribadi ini.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Ajudan Pribadi mengungkapkan permintaan maafnya.
Ia mengaku menyesali perbuatannya selama ini.
Pun Ajudan Pribadi berharap perkara hukum yang menjeratnya ini dapat segera terselesaikan.
"Saya sangat menyesali (perbuatan) dan insyaAllah selesai secepatnya," kata Ajudan Pribadi.
Bahkan, Ajudan Pribadi berkali-kali mengucapkan permintaan maafnya di depan publik.
"Dan saya minta maaf sekali lagi," lanjut Ajudan Pribadi.
Diberitakan sebelumnya, Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.