TRIBUNNEWS.COM - Kisruh rumah tangga Rizal Djibran dan istrinya Sarah memasuki babak baru.
Sebelumnya, Sarah membongkar kelakuan Rizal Djibran selama masih berumah tangga ke polisi.
Sarah menuding Rizal Djibran melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangg (KDRT) padanya.
Kini giliran pihak Rizal Djibran yang akan melaporkan kembali Sarah ke polisi.
Rizal Djibran telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan fitnah terkait KDRT yang dilakukan Sarah.
Saat ditanyai oleh awak media, Rizal hanya mau membahas soal isu-isu utama yang dilaporan Sarah.
Baca juga: Merasa Difitnah atas Kasus KDRT, Kini Rizal Djibran Laporkan Balik Istrinya Sarah
"Agenda kali ini kita, saya bersama kuasa hukum dan saksi juga, melaporkan balik tuduhan, fitnah yang tertimpa kepada diri saya, terhadap yang saya laporkan adalah mantan istri saya Sarah."
"Untuk lebih detail substansinya perkara hukumnya," ungkap Rizal Djibran dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (16/3/2023).
"Sebenernya kalau ditanya pokok permasalahan silakan ditanya ke pihak S aja apa yang jadi pokok permasalahan karena saya sendiri saya tidak punya masalah."
"Ya namanya rumah tangga pasti ada masalah dan sebenernya bisa kita selesaikan dengan baik-baik. Tapi dengan adanya yang mencuat seperti ini. Silakan aja ditanya aja apa pun yang didalihkan, yang dipermasalahkan nantinya juga harus dibuktikan," lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Rizal Djibran, Denny Lubis, mengatakan bahwa Sarah sering melemparkan fitnah untuk mencemarkan nama baik kliennya.
Oleh karena itu, mereka harus menempuh jalur hukum.
Namun, sebelumnya diketahui bahwa Rizal pernah dituding melakukan KDRT oleh Sarah.
Denny dengan tegas membantah tudingan tersebut.